Rabu, 30 Maret 2011

Islam dan kemewahan hidup

Kaum pemuda muslim sedang menghadapi berbagai macam krisis. Dan krisis terbesar adalah menemukan perbedaan yang nyata antara apa yang sudah terjadi dan apa   yang akan terjadi.
Problem yang berhubungan dengan kebocoran politik bukan merupakan satu-satunya masalah dalam kehidupan pemuda. Meskipun demikian, kenyataan politik yang tidak sehat dikalangan umat  islam, mempunyai peranan dalam masalah-masalah yang di hadapi para pemuda. Problem mereka bukan hanya sekadar fakta kesederhanan yang tidak sehat, baik ketidak sederhanaan tersebut diakibatkan oleh keborosan orang-orang kaya atau karena kekacauan dan kemiskinan.
·   Dapat dipastikan bahwa kekuatan yang tidak menuju kepada kebaikan, akan mengarah kepada kejahatan.
·      Dan kekuatan yang tidak memiliki kendali kepada yang halal, pasti akan dikendalikan menuju kepada yang haram.
·      Serta kekosongan yang tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya akan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik.
Kaum wanita (ibu) muslimah secara keseluruhan terpanggiluntuk menggambarkan jalan yang benar bagi para pemuda. Dan hendaklah para ibu juga memperhatikan mereka di sekolah, perkuliahan, mesjid dan disela-sela keterlibatannya dalam media informasi, pendidikan dan kebudayaan, serta mengarahkan meraka ajaran-ajaran islam san juga mengenalkan kepadanya kebudayaan-kebudayaan islam. Dan terakhir kita dituntut untuk membuka semua pintu-pintu halal dan menutup pintu-pintu haram bagi para pemuda-pemuda kita. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka mereka akan terperangkap dalam bahaya yang sangat serius.
Para pemuda perlu memahami teori kesederhanaan islam, yang merupakan kunci pemahamannya terhadap islam serta  kunci pergaulannya yang  benar dengan kehidupan dan ajaran-ajaran islam’
Islam selalu menganjurkan untuk bersikap sederhana, tidak berlebih-lebihanndalam bertindak, tidak tenggelam dalam buaian nafsu syahwat, tidak boros dan tidak mementingkan diri sendiri. Dengan demikian, kemewahan hidup  dalam islam berbeda jauh dengan pemahaman orang-orang Eropa.
Dr. Abdul Aziz Al-khayat ( Dekan fakultas syari’at di Universitas YordaNIA ) berusaha menyelesaikan permasalahn ini, seraya berkata: “Kita harus benar-benar memahami teori kesederhanaan dal islam yang berdiri antara keborosan dan kebakhilan.” Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:
“Dan orang –orang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir dan adalah (pembelanjaan itu ) di tengah-tengah antara yang demikian “ (Al-Furqan: 67).
Inilah pemahaman islam tentang kesederhanaan dan kemewahan, maka apakah ada perbedaan dengan pemahaman barat ? Lembaga pendidikan “Beige” berpendapat bahwa kepuasan pribadi hanya akan terpenuhhi dengan hasil pemasukan oleh karena itu ia mengatakan, Negara harus banyak mendapatkan pemasukan guna memperbaiki perekonomian dan mengalihkan pengambilan pemasukan dari orang-orang kaya kepada orang-orang miskin.”
Pendapat tersebut ditolak olehBaron, yang mana dia berpendapat lain bahwa kita harus melihat kemewahan sebagai kepuasan antara individu. Apabila sebagian antara mereka mengalami penurunan penghasilan, maka harus diganti dengan icome yang lebih. Ini ditinjau dari teori, sedangkan dari praktisnya, di berpendapat bahwa ekonomi terbentuk bersama dengan tambahnya kemewahan masyarakat.
Pendapat ini ditentang  oleh banyak pakar ekonomi barat sendiri jadi teori islam lebih tepat dalam usaha penerapan antara produksi dan pengembangan dengan kemewahan. Ia tidak akan menyesatkan, merugikan menyusahkan, bahkan ia mengajak kepada kemewahan dan keadilan hakiki dalam masyarakat. Karena teori tersebut bersumber dari hokum-hukum islam yang sempurna. Dan bukan sekadar teori ekonomi yang berdiri berdasarkan materi saja tanpa adanya ketentuan-ketentuan tetap yang berkaitan dengan akidah dan ajaran-ajaran agama yang dapat mengendalikan emosi dan perasaan yang terkombinasi di dalmnya antara perintah pengembangan dan produksi dengan keterbatasan kemewahan. Allah SWT telah berfirman
“ Apabila telah ditunaikan shalat , maka bertebarlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah banyak-banyak supaya beruntung.” (Al-Jumu’ah: 10)
Firmannya yang lain:  
“Dan kami jadikan siang yang terang, agar kamu mencari karunia Tuhanmua. “(Al-Isra: 12)
Pada ayat yang lain, AllahSWT berfirman:
“Sesungguhmya kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dankami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan.”(Al-Asraf: 10)
Dan Dia melarang  berlebih-lebihan dalam kemewahan serta mengingatkan agar tidak berpoya-poya dan boros, seraya berfirman:
“Katakanlah: “kesenangan di dunia hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa.” (An-Nisa:77)
adapun orang-orang yang melampaui batas, lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya.”(An-Nazi’at: 37-39).
Dan carilah apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagian) negri akherat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah berbuat bai kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.” (Al-Qashash:77)
Dalam mengakhiri sub judul ini, kami terangkan:
  1. Bahwa islam memerintahkan kita untuk mengembangkan perekonomian dan produksi dengan cara dan sarana yang telah ada, baik dengan  lahan pertanian, perindustrian, perdaganan dan segala macam proyek yang disyari’atkan.
  2. Islam telah menetapkan cara mencari rizki dan membedakan antara yang halal dan yang haram. perkembangan ekonomi bukan meupakan tujuan utama akan tetapi hanya merupakan cara untuk merealisasikan kesederhanaan islam dalam menjalani kehidupan ini.
  3. Islam juga membolehkan manusia untuk membelanjakan hartanya guna memenuhi kebutuhan pokok dan bersenang-senang dengan kebaikan, dengan syarat tidak berlebi-lebihan dan juga tidak boleh kikir.
  4. Menurut islam, kemewahan tidak hanya sekadar sebatas makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal saja. Tetapi juga mencakup segala kebutuhan pendidikan, pengajaran, kesehatan, keamanan dan sebagainya.
  5. Tingkat pengeluaran harus sesuai dengan kemampuan ekonomi. Kebutuhan juga tergantung pada kondisi zaman, seperti misalnya zaman rasul tidak sama dengan zaman kita sekarang ini
           Pengeluaran minimal merupakan suatu hal yang sangat dianjurkan islam tidak terlalu berlebi-lebihan dan juga tidak juga tidak tenggelam dalam kenikmatan. Namun pada kesempatan yang sama, islam membolehkan manusia untuk bersenang-senang dengan segala kenikmatan, dengan syarat tidak boleh berlebi-lebihan dan boros. Dalam islam, boros dan sikap yang berlebih-lebihan itu diharamkan.

PSAA Tumpuan Harapan


 Anak-anak bersama Pengurus foto bersama di depan kantor Panti

Asrama Putri PSAA Tumpuan Harapan





Setiap orang pasti doyan makan dong,, Jangan salah ada tata aturannya




Pemuda, Sarana Informasi, Seni Perlu Ada Keseimbangan

      Banyak pemuda yang melakukan kesalahan fatal dengan memahami nash-nash islam. Mereka mengharapkan anda berfatwa membolehkan suatu tindakan agar mereka dapat menjadikan fatwa (yang dianggap relevan dan reformatif ini ) sebagai penyelamat kehidupan serta jalan mencari perhatian yang lebih besar.
           Jika seorang Alim yang membolehkan suatu permainan yang bersifat sementara atau pada kesempatan terbatas, mereka bertambah leluasa yang dengan semuanya itu mereka akan mejadikan seluruh kehidupannya sebagai permainan. Pemahaman yang salah dan destruktif  terhadap islam ini disanggah oleh Muhammad Al-Ghazali, seraya berucap: ”Saya akui, saya seorang muslim senang dengan kehidupan dan segala kebaikannya, sesungguhnya Allah SWT telah menambahkan kelonggoran dan memberikan kebaikan kepadamu. Merupakan kebodohan besar bila saya harus menolak dan membuang semua kemuliaan yang telah dicurahkan kepadaku, serta tidak mau bersyukur. Dia telah memberikan semuanya tanpa menuntut balasan apapun kecuali pengakuan dan rasa syukur. Apakah semuanya itu tawaran yang berat ? meskipun demikian banyak dari manusia yang menolak tawaran ini.”
            “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-ku yang besyukur.”(saba: 13)
            Bertolak dari hal itu, saya melihat apa yang telah dijadikan peradaban, baik kuno maupun modern. Sebagaimana islam telah mengajarkan kepada kita, dimana Allah SWT berfirman:
            “Dialah yang telah menciptakan segala yang ada di bumi untuk kamu.”(Al-Baqarah: 29).
            Dari ayat tersebut lahirlah kaidah shuliyah:
            “Hukum pokok dalam segala rupa perkara ialah kebolehan, hingga ada dalil yang menunjukan kepada haramnya”.
           Pada kenyataannya ada beberapa orang (yang telah diberikan hidayat oleh Allah SWT) senang menggunakan kata haram dalam menghukumi sesuatu, metode yang digunakan dalam menentukan hukum berbeda dengan metode yang digunakan oleh Nabi SAW yang dalam menentukan dua masalah, memilih mana yang lebih mudah untuk dilaksanakan, selama hal itu tidak bertentangan syari’at islam.
         Sekarang ini, peradaban modern telah menyebar kemana-mana seperti radio, televisi, sarana tranformasi budaya dan lain sebagainya. Bukan saran dan alat-alat tersebut yang bertanggung jawab atas apa yang telah disajikannya, melainkan para penyelenggara, pelaksana, penyanyi, pragawati, artis dan actor yang bertanggung jawab atas semuanya itu. Untuk itu hendaklah mereka berusaha menyajikan hak-hak yang bermanfaat dan menghindari segala yang mendatangkan madlarat (bahaya).
Kita dapat menggunakan sarana dan alat-alat tersebut untuk menyebarkan bahasa yang baik, membiasakan dan melindungi moral dan menanamkan kebaikan pada semua manusia. Bahkan kita dapat mendidik banyak orang untuk menekuni ilmu-ilmu yang kita sangat membutuhkannya. Sehingga kita dapat mengangkat manusia dari pengangguran yang hanya merugikan kehidupan manusia.
Adat kebiasaan yang buruk, baik itu hasil warisan nenek moyang maupun impor yang telah mengkristal dalam jiwa banyak generasi islam, harus kita enyahkan. Hal itu dapat dilakukan kecuali oleh umat sadar bahwa mereka mempunyai misi dala kehidupan ini, sedangkan umat yang rendah akhlak dan martabatnya tidak akan terpanggil untuk itu.
Dari uraian di atas, bukan berarti saya menentang dan anti lagu-lagu, music dan kesenangan, tetapi berdasarkan analisa, bahwa orang arab dan banyak dari umat islam menginginklan sedikit kerja banyak menyanyi.
Lagi, tidak bedanya dengan omongan, ada yang baik dan ada pula yang buruk. Orang menyanyi atau mendengarkan lagu-lagu yang baik bermakna mulia dan menyanyikan dengan nada dan gaya yang indah, maka tidak ada larangan untuk itu untuk hal itu. Dan kita hanya menentang dan menilai lagu-lagu yang tidak mendidik, bermakna buruk dan dinyanyikan dengan nada dan gaya yang amburadul. Sebagian fuqaha belum menemukan hadits shahih yang mengharamkan lagu mutlak. Argumentasi sebagian mereka adalah firman Allah SWT, yang berbunyi sebagai berikut:
“Dan diantara manusia ada yang menggunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu memperoleh  azab yang menghinakan dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah dia belum mendengarnya.” (Lukman: 6-7)
Saya yakin, orang mempergunakan perkataan yang tidak berguna dengan factor-faktor sebagaimana tersebut di dalam ayat, maka dia berhak mendapatkan azab yang pedih, sedangkan orang yang menyanyi untuk mengendorkan urat-urat yang tegang (menghibur diri) dengan suara lembut, nada yang baik dan bermakna mulia, maka hal itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan ayat tersebut di atas. Sebagimana yang diutarakan oleh Ibnu Hazm: “Barang siapa yang mempergunakan Al-Quran untuk menyesatkan orang maka dia berbuat dosa besar”.
Lagu yang diiringi dengan hal-hal yang haram seperti dengan minum khamar, perbuatan yang tidak terpuji atau dengan kesenian-kesenian yang tidak mendidik, inilah standar yang dijadikan pijakan para ulama dalam mengharamkannya, dimana mereka sangat beralasan sekali.
Kembali kepada pembicaraan awal kita, bahwa umat kita sekarang ini sangat membutuhkan semangat dan etos kerja yang tinggi dan sedikit bermain. Bila kreasi para seniman mangandung makna-makna mulia dan daya pembangkit semangat, maka kesenian dapat dijadikan alat membangun bukan merusak, membangkitkan naluri kemanusiaan yang baik bukan menanamkan rasa cinta dunia yang berlebih-lebihan.
Yang penting, hendaklah keadilan selalu mewarnai tindakan manusia, jangan sampai kesalahpahaman selalu merongrong. Letakanlah segala sesuatu pada tempat dan waktunya, mana fardlu ‘ain, mana fardlu kifayah, mana sunah dan mana yang mubah, letakanlah semuanya itu pada porsinya masing-masing.